www.ernawatililys.com
JILBAB
Jilbab merupakan salah satu bagian dari
pakaian bagi seorang muslimah. Namun ditengah masyarakat kini jilbab merupakan
salah satu fashion bagi mereka. Karena penganggapan dari berjilbab itu sendiri
hanya untuk menutup kepala dan tidak memperhatikan bagaimana dengan jilbab
syari atau tidak itu sendiri.
Nah disini saya akan mencoba
melanjutkan tema dari tugas dari mind mapping dan outline dari KMO minggu lalu.
Tema yang saya angkat juga sama dengan tugas sebelumnya yaitu , JILBAB. Saya akan
mencoba menjelaskan apa maksud dari pengertian jilbab itu sendiri, tata cara
pemakaiannya yang benar, dan masih banyak laginya.
Disini saya juga akan memberikan
sedikit perbedaan dari pengertian JILBAB, KERUDUNG(KHIMAR), HIJAB. Mungkin
disini memang belum memiliki kesempurnaan yang akan saya bahas. Namun saya akan
mencoba sebaik mungkin.
A.
DEFENISI JILBAB
Kata jilbab di AL-Quran adalah
Jalabiib. Defenisi jilbab juga bisa di bedakan atas 2 yaitu defenisi jilbab
dalam secara terminologi atau secara istilah dan defenisi jilbab secara umum.
1.
Defenisi secara Terminologi atau
Istilah
a.
Lisanul Arab
Jilbab berarti selendang,
atau pakaian lebar yang dipakai wanita untuk menutupi kepala dada bagian
belakang tubuhnya.
b.
Al- Mujamal Wasit
Jilbab berarti pakaian
yang dalam (gamis) atau selendang (khimar), atau pakaian untuk melapisi segenap
pakaian wanita bagian luar untuk menutupi semua tubuh seperti halnya mantel.
c.
Mukhtar Shihah
Jilbab berasal dari kata
Jalbu, artinya menarik atau menghimpun, sedangkan jilbab berarti pakaian lebar
seperti mantel.
2.
Secara Umum
Jadi dari beberapa
defenisi jilbab di atas bisa kita simpulkan pengertian jilbab secara umum
adalah pakaian lebar, longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh sebagaimana
disimpulkan oleh AL Qurthuby : “Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh
tubuh.”
Bagi masyarakat Indonesia
dan juga Malaysia jilbab umumnya diartikan sebagai selendang yang menutupi
kepala sampai leher dan dada. Defenisi ini memanglah tidak bertentangan dengan
defenisi umum di atas karena disebutkan juga oleh Lisanul Arab ataupun Al
Mujamal Wasit dan di kutip Qurthuby berasal dari Ibnu Abbas yang mengartikan
jilbab dengan rida’ atau selendang.
Perbedaan pengertian Jilbab dengan Kerudung. Kerudung merupakan
kain yang digunakan untuk menutupi kepala, leher hingga dada, sedangkan jilbab
meliputi keseluruhan pakaian yang menutupi mulai dari kepala sampai kaki,
kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangan. Sehingga seseorang
yang menggunakan jilbab pasti berkerudung tetapi orang yang berkerudung belum
tentu berjilbab.
Nah sedangakan beda
Jilbab dengan Hijab adalah seperti yang dikatakan Syaikh Al Bani rahimahullah “Setiap
jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang
tampak.” Sehingga memang terkadang kata hijab dimasukkan untuk makna jilbab.
Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau menghalangi
dirinya, baik berupa tembok, sket ataupun yang lainnya. Inilah yang dimaksud
dalam firman Allah SWT dalam surah AL- Ahzab ayat 53, “Hai orang – orang yang beriman janganlah kamu memasuki rumah –
rumahnabi kecuali bila kamu diberi izin... dan apabila kamu meminta sesuatu
keperluan kepada mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab....”
Nah sudah dapatkan
bagaiaman itu arti dari jilba beserta perbedaan dari jilbab kerudung dan hijab.
Jilbab bisa termasuk kerudung dan hijab ya tapi kerudung maupun hijan belum
tentu sama dengan jilbab. Benarkan?
Oke kita masuk ke
pembahasan selanjutanya ya,,,kan aku bikinnya sesuai mind mapping sama outline
kemarin nih. Jadi semuanya aku sesuain aja ya.
B.
MENGAPA PENTINGNYA BERJILBAB
1. Hukum dari berjilbab
Beberapa ayat Al-Quran
tentang perintah berjilbab (menutup aurat) adalah sebagai berikut :
QS. Al-A’raf : 26, “ Hai anak Adam,
sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan
pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian
itu adalah sebagagian dari tanda – tanda kekuasaan Allah, mudah – mudahan mereka
selalu ingat.
QS. Al-Azhab:59,”Wahai Nabi, katakanlah
kepada istri – istri, anak – anak perempuan dan istri – istri orang Mukmin, ‘Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya
mereka mudah dikenali, oleh sebab itu merka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.”
QS.Al-Azhab:33,”Dan hendaklah engkau tetap dirumahmu
dan janganlah berhias serta betingkah laku seperti orang – orang jahiliyah
dulu.”
QS.An-nur:31,”Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami
mereka, atau ayah mereka, atau putera – putera mereka atau putera – putera suami
mereka, atau saudara – saudara laki – laki mereka, atau putera – putera saudara
perempuan mereka, atau wanita – wanita islam, atau budak – budak yang mereka
miliki, atau pelayan – pelayan laki – laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak – anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang – orang yang
beriman supaya kamu beruntung.”
Lalu bagaimana hukum akan
berjilbab itu? Maka jawabannya lebih spesifik pada pada ayat pertama surah
An-Nur (QS.24:1) Allah mengingatkan, “(Ini
adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum –
hukum yang ada didalamnya), dan Kami turunkan di dalamnya ayat – ayat yang
jelas, agar kamu selalu mengingatnya.
Jadi berjilbab Hukumnya
adalah Wajib bagi seorang muslimah. Karena sudah di terangkan di beberapa ayat
dalam Al-Quran. Maka suka tidak suka,
mau ataupun tidak mau ya harus di jalankan dan di laksanakan ya. Sehingga tidak
ada alasan apapun untuk tidak memakai jilbab. Karena jilbab merupakan suatu
ketentuan. Seperti di dalam QS.Al-Ahzab:36 pun, sudah jelas dikatakan.
“Dan tidaklah patut bagi laki – laki mu’min dan tidak pula
bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Raul-Nya maka sesungguhnya dia
telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.”
Jadi sudah jelaskan apa
hukumnya berjilbab. Maaf sebelumnya sampai disni dulu ya. Sudah subuh mau
sholat dan melanjutkan aktifitas saya yang lainnya juga.
Maaf juga bila ada salah
dalam pengetikan atau penyampaian atau data saya yang kurang akurat (hihi).
Wassalam Lia.
www.rinamw.blogspot.com www.ernawatililys.com
Assalamu’alaikum semua (hihi)
Hai – hai
Aku balik lagi buat lanjutin bahas tentang Jilbabnya. Mungkin di tengah materi
Jilbab, Lia bakal bahas sedikit tentang Kebiasaan
Sehari – hari Wanita yang Paling dibenci oleh Rasulullah SAW dan Kaitannya
dengan Pakaian serta Perhiasan.
Ini bakalan
Lia tulisin sedikit karena kemarin lagi cari bahan buat lanjutin tema
Jilbabnya. Ya karena Jilbab juga berkaitan dengan pakaian dan perhiasan bagi
Kaum Muslimah makanya aku angkat apa yang aku baca kemarin. Oke kita lanjutin
yang kemarin ya, baru sampai hukum berjilbab kan? Kita lanjut yang ke dua nya
ya.
2. Hikmah dan Manfaat dari Berjilbab
Berikut ini
adalah beberapa hikmah dari di wajibkannya jilbab bagi seorang muslimah :
a.
Sebagai identitas seorang Muslimah
Ini bertujuan agar para wanita
mukmin mempunyai ciri khas dan identitas tersendiri yang membedakannya dengan
orang – orang nonmuslim. Sebagaimana dalam hadist dikatakan :
“Barang siapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan
mereka.” (HR.Abu Dawud)
b.
Meninggikan derajat wanita muslim
(Muslimah)
Dengan menggunakan jilbab
dan menutup seluruh auratnya seorang wanita muslim akan bagaikan sebuah batu
permata yang tidak sembarang orang bisa mengambil dan memilikinya.
c.
Mencegah dari gangguan laki – laki tak
bertanggung jawab
Di karenakan kita
menggunakan jilbab dan pakaian yang menutup aurat kita akan lebih dihormati
bagi mereka para kaum adam. Dan orang tak mudah melecehkan kita apalagi
menghina kita.
d.
Memperkuat kontrol Sosial
Dengan ikhlas kita
melakukan semua kewajiban kita karena Allah. InsyaAllah kita akan selalu
menyadari bahwa kita selalu membawa nama dan identitas Islam dalam kehidupan
kita sehari – hari sehingga di saat kita melakukan kesalahan atau kekhilafan
maka kita akan ingat kepada Allah SWT dan berusaha untuk kembali ke jalan yang
di ridhoi Nya.
Nah, itu
beberapa hikmah tentang berjilbab ya teman – teman. Mungkin masih banyak hikmah
dari berjilbab yang tidak kita ketahui secara langsung maupun tidak langsung. Karena
tanpa di sebutkan atau di tuliskan bagi seorang Muslimah pasti bisa merakan
hikmah tersendiri akan Jilbab mereka.
Setelah
hikmah dari jilbab saya akan memberitahukan beberapa Manfaat dari Berjilbab Menurut Islam dan Pengetahuan.
Karena pada
dasarnya Allah memerintahkan sesuatu pasti disertai dengan manfaatnya yang
benar – benar kita perlukan dalam kehidupan kita.
Dan karena
berjilbab merupakan suatu kewajiban bagi seorang Muslimah. Berikut ini beberpa
manfaat berjilbab menurut islam dan pengetahuan :
1.
Selamat dari Adzab Allah (Adzab
Neraka)
Maksudnya disini adalah
dengan menggunakan jilbab berati kita telah menjalankan perintah agama dan
medapatkan pahala. Islam memerintahkan kaum muslimah untuk menutupi auratnya. Dengan
demikian, wanita tersebut telah menjalankan perintah agama dan pantas mendapat
pahala dari Allah SWT.
Sebagaimana Rasulullah
SAW bersabda :
“Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang
(di zaman Rasul), yaitu kaum yang membawa cemeti – cemeti seperti ekor sapi,
mereka memukul manusia dengannya, dan wanita – wanita yang berpakaian tetapi
telanjan, berjalan dengan menggoyang – goyangkan pundaknya dan berlenggak –
lenggok. Kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk
surga, bahkan tidak akan mendapat wanginya, padahal sungguh wangi surga telah
tercium dari jarak perjalan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
2.
Terhindar dari Pelecehan
Dalam hal ini, apabila
seorang laki – laki tersulut nafsunya akibat melihat bagian tubuh wanita yang
seksi, maka ia akan menjadikan wanita tersebut sebagai objek pelecahan seksual.
Karena wanita merupakan
fitnah (godaan)terbesar. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“Sepeninggalanku tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi
laki – laki dari pada wanita.” (HR. Bukhari)
3.
Memelihara kecemburuan laki – laki
Sifat cemburu adalah
sifat yang telah Allah SWT tanamkan kepada hati laki – laki agar lebih menjaga
harga diri wanita yang menjadi mahramnya. Cemburu merupakan sifat terpuji dalam
Islam.
Sebagaimana dikatakan
dalam hadist :
“Allah itu cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan
Allah adalah apabila seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan – Nya.” (HR.
Muslim)
4.
Akan seperti bidadari surga
(QS. Ar – Rahman:56), “Dalam surga itu ada
bidadari - bidadari yang sopan menundukkan
pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni –
penghuni surga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin.”
(QS.Ar – Rahman:58), “Seakan – akan bidadari
itu permata yakut dan marjan.”
(QS.Ash – Shaffaat:49), “Seakan – akan mereka
adalah telur (burung unta) yang tersimpan dengan baik.”
Dengan berjilbab, wanita
akan memiliki sifat seperti bidadari surga. Yaitu menundukkan pandangan, tak
pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa dirumah untuk
menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan perhiasan yang amatlah
berharga.
5.
Mencegah penyakit kanker kulit
Kanker adalah sekumpulan
penyakit yang menyebabkan sebagian sel tubuh berubah sifatnya. Kanker kulit
adalah tumor – tumor yang terbentuk akibat kekacauan dalam sel yang disebabkan
oleh penyinaran, zat – zat kimia, dan sebagainya.
Penelitian menunjukan
kanker kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang menyinari
wajah, leher, tangan, dan kaki. Kanker ini banyak menyerang orang berkulit
putih, sebab kulit putih lebih mudah terbakar matahari.
Oleh karena itu , cara
untuk melindungi tubuh dari kanker kulit adalah dengan menutup kulit. Slah satunya
dengan berjilbab. Berjilbab harus sesuai dengan semestinya bukan dengan pakaian
ketat atau transparan karena sinar matahari masih bisa menembus pakaian ketat
dan transparan.
6.
Memperlambat gejala penuaan
Penuaan adalah proses
alamaiah yang sudah pasti dialami oleh semua orang yaitu lambatnya proses
pertumbuhan dan pembelahan sel – sel dalam tubuh. Gejala – gejala penuaan
antara lain adalah rambut memutih, kulit keriput, dan lain – lain.
Penyebab utama gejala
penuaan adalah sinar matahari. Sinar matahari memang penting bagi pembentukan
Vitamin D yang berperan penting terhadap kesehatan kulit. Namun secara ilmiah
dapat dijelaskan bahwa sinar matahari merangsang malanosit (sel – sel melanin)
untuk mengeluarkan malanin, akibatnya rusaklah jaringan kolagen dan elastin.
Dan jaringan kolagen dan kolagen berperan penting dalam menjaga keindahan dan
kelenturan kulit.
Jadi, Jilbab
tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat dunawinya. Jilbab
tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit
terlindungi dari penyakit kanker dan proses penuaan.
Dan
susngguhnya Allah memberi kasih sayangnya kepada wanita melalui syariat islam
yang sempurna.
C.
ADAB BERJILBAB
Nah, setelah
kita mengetahui apa hukum, hikmah dan manfaat dari jilbab. Sekarang kita akan
membahas tata cara memakai jilbab yang syari serta syarat – syarat pakaian
muslimah.
1. Tata Cara Berjilbab yang Benar
Cara memakai jilbab yang
baik sebagaimana dalam Al – Qur’an surat An Nur ayat 26, Allah SWT berfirman :
“Wanita – wanita yang keji adalah untuk laki – laki yang
keji, dan laki – laki yang keji adalah buat wanita – wanita yang keji (pula),
dan wanita – wanita yang baik adalah untuk laki – laki yang baik dan laki –
laki yang baik adalah untuk wanita – wanita yang baik (pula). Mereka ( yang
dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu).
Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).”
Nah, pasti bingungkan
kenapa malah pergi ke ayat yang di atas? Karena sosok wanita yang baik dalam
pandangan islam adalah mereka yang memahami dan mengamalkan nilai – nilai ajaran
islam dalam kehidupan sehari – harinya. Salah satunya adalah mengenakan Jilbab.
Jadi cara memakai jilbab
yang baik dan benar adalah jilba yang sesuai dengan tuntutan islam, bukan hanya
sesuai dengan mode atau tren yang berlaku di tengah masyarakat kini.
Berikut beberapa tata
cara memakai jilbab yang baik dan benar :
1. Jilbab harus menutup aurat
2. Jilbab Longgar dan menutupi bagian
dada
3. Jilbab Longgar tidak menampakkan
bentuk tubuh
4. Tidak tembus pandang
5. Tidak memakai riasan / make up tebal
Nah, itu adalah tata cara memakai jilbab yang baik dan benar.
Kenapa tanpa keterangan? Karena memakai jilbab disini sama seperti biasa kita
memakai jilbab hanya bagaimana posisi jilbab yang benar seharusnya kita
lakukan.
2.
Syarat – syarat pakaian muslimah
QS.An-nur:31,”Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami
mereka, atau ayah mereka, atau putera – putera mereka atau putera – putera
suami mereka, atau saudara – saudara laki – laki mereka, atau putera – putera
saudara perempuan mereka, atau wanita – wanita islam, atau budak – budak yang
mereka miliki, atau pelayan – pelayan laki – laki yang tidak mempunyai
keinginan (terhadap wanita) atau anak – anak yang belum mengerti tentang aurat
wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang
mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang –
orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Berikut ini adalah syarat
syarat pakaian dari seorang muslimah :
a.
Menutup seluruh badan kecuali yang
dikecualikan (muka dan telapak tangan)
Syarat pertama ini
jelaslah bagi seorang muslimah untuk menutup seluruh badannya kecuali yang
dikecualikan oleh syari’at. Maka sangat menyedihkan ketika seseorang
memaksudkan dirinya memakai jilbab, tapi dapat kita lihat rambut yang keluar
baik dari depan maupun dari bagian belakang, lengan tangan yang terlihat sampai
sehasta, atau leher dan telinganya terlihat jelas sehingga menampakkan perhiasan
yang seharunya ditutupi.
b.
Bukan berfungsi sebagai perhiasan
Sebagaimana yang di
terangkan dalam Al – Qur’an dalam surat An – Nur ayat 31 di atas. Bahwa Jilbab dan pakaian wanita dikenakan
agar aurat dan perhiasan mereka tidak nampak, maka tidak tepat ketika
menjadikan pakaian atau jilbab itu sebagai perhiasan karena tujuan awal untuk
menutupi perhiasan menjadi hilang. Banyak kesalahpahaman sehingga seseorang
merasa sah – sah saja menggunakan jilbab dan pakaian indah dengan warna – warni
yang lembut dengan bermacam – macam motif dan berbagai pernak – pernik perhiasan
pada jilbab mereka.
Namun, terdapat pula
kesalahpahaman bahwa jika seseorang tidak mengenakan jilbab berwarna hitam maka
berarti jilbabnya berfungsi sebagai perhiasan. Hal ini berdasarkan beberapa
atsar tentang perbuatan para sahabat wanita di zaman Rasulullah SAW yang
mengenakan pakaian berwarna lain hitam. Salah satunya atsar dari Ibrahim An
Nakhai,
“Bahwa ia bersama Alqomah dan Al Aswad pernah mngunjungi para
istri Nabi Muhammad SAW dan ia mengenakan mantel – mantel berwarna merah.” (HR.Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab Al Mushannaf)
Dengan demikian Pakaian
perhiasan atau bukan adalah berdasarkan ‘urf (kebiasaan). => keterangan dari
Syaikh Ali Al Halabi
Sehingga suatu warna atau
motif menarik pada suatu masyarakat maka itu terlarang dan hal ini boleh jadi
tidak berlaku pada masyarakat lain.
c.
Kainnya harus tebal, Tidak tipis
Sebagaimana dikatakan
oleh Ibnu Abdil Barr, “Bahan yang tipis dapat
menggambarkan bentuk tubuh dan tidak dapat menyembunyikannya.” Syaikh Al Bani
juga menegaskan,”Yang
tipis(transparan)itu lebih parah dari yag menggambarkan lekuk tubuh(tapi
tebal).”
Jadi kain dari pakaian
kita harus tebal dan longgar.
d.
Harus Longgar, Tidak Ketat
Hal ini sebagaimana
terdapat dalam hadist dari Usamah bin Zaid ketika ia diberikan Qubthiyah dari
Rasulullah SAW ia memberikan baju tersebut kepada istrinya. Lalu Rasulullah SAW
bersabda :
“Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik
Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk
tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan
Baihaqi dengan Sanad Hasan)
e.
Tidak diberi wewangian atau Parfum
Dimana tujuan darinya
adalah untuk menimbulkan perhatian laki – laki bukan mahramnya. Tetapi kalau
hanya utuk sekedar dn tidak untuk menarik perhatian laki – laki yang bukan
mahramnya Nabi tidak pernah melarang, karena Nabi sendiri juga menyukai
wewangian.
Sesuai dengan sabda
Rasulullah SAW :
“Wanita mana saja yang memakai parfum, lalu keluar melewati
sekelompok orang agar mereka mencium aromanya, maka dia telah berzina dan
setiap mata juga berzina.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
“Seorang wanita yang memakai minyak wangi, lalu jalan di
tengah – tengah kaum (laki – laki) dengan maksud agar mereka menghirup bau
harumnya, maka wanita itu adalah pelacur.”(HR. Nasa’i)
f.
Tidak menyerupai Pakaian Laki – laki
Hal ini sebagaimana
terdapat dalam hadist berikut :
“Rasulullah melaknat para laki – laki yang menyerupai wanita
dan para wanita yang menyerupai kaum laki – laki.”(HR. Bukhari)
Berdasarkan hadist
tersebut, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Rasulullah SAW ingin agar
setiap wanita muslim di dunia ini menjadi seorang shalihah. Begitu pula dengan
kaum laki – laki, beliau ingin agr mereka tetap menjadi shalih dan imam bagi
keluarganya.
g.
Tidak menyerupai Pakaian wanita –
wanita kafir
Allah SWT berfirman :
“Belumkah datang waktunya bagi orang – orang yang beriman,
untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun
(kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang – orang yang sebelumnya
telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa panjang atas
mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah
orang – orang yang fasik.”(QS.Al – Hadid:16)
Ini merupakan larangan
mutlak dari tindakan menyerupai mereka yang selalu mempelihatkan auratnya/
wanita – wanita nonmuslim.
h.
Bukan Pakaian Untuk Mencari
Popularitas
Dalam Hal ini Allah SWT
berfirman :
“Hai, Anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap
(memasuki) mesjid, makan dan minumlah, serta janganlah berlebih – lebihan.
Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang – orang yang berlebih – lebihan.”(QS. Al – A’raaf:31)
Dan Firman Allah SWT,
tersebut ditegaskan oleh Rasulullah SAW melalui sebuah hadist yang berbunyi :
“Barang siapa memakai pakaian yang berlebih – lebihan, maka
Allah akan memberikan pakaian kehinaan nanti di hari kiamat.”(HR. Ahmad)
Sekian dari
syarat – syarat pakaian seorang muslimah. Mohon maaf bila terdapat data yang
belum lengkap. Baiklah saya akan membuat beberapa poin tentang Wanita – wanita yang di murkai Nabi dengan
kebiasaan yang berkaitan dengan Pakaian dan Perhiasan. Diantaranya adalah
1.
Berpakaian tapi menampakan Aurat
2.
Bertato
3.
Berpenampilan Seperti Laki – laki
4.
Berpakaian secara Berlebihan
5.
Memakai parfum untuk mencari
Perhatian
6.
Memakai Aksesoris secara berlebihan
7.
Menyemir rambut dengan Pewarna hitam
Maaf lia cuma
bisa tulis poin besarnya saja sebenarnya mau ya rangkumin juga sedikit dari
buku yang ya baca karena ini kan nyangkut juga sama tema lia. Tapi karena mata
udah gak kuat lagi (hihi) bikin ini juga ngebut. Kalau ada kesempatan bakal lia
rangkumin sedikit dari buku yang lia baca (ini semua ada dibuku kok) poin – poin
juga ya dapat dari buku yang sama.
Terimakasih sebelumnya, maaf jika ada
kesalahan dalam memuat karena nonfiksi takut salah data kurang akurat.
“Wanita adalah tiang
Agama.” (Rasulullah SAW)
“Takutlah kepada Allah
dan hormatiah kaum wanita.” (Rasulullah SAW)
Wassalam
Lia